Kampung Sri Kencono

Kec. Bumi Nabung
Kab. Lampung Tengah - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KAMPUNG SRI KENCONO

Artikel

Penjaringan Kepala Dusun II

Srikencono

29 November 2025

14 Kali dibuka

(contoh) Berdasarkan Perdes Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi Pemerintah Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, Desa Sidodadi yang sebelumnya memiliki 5 (lima ) Kewilayahan Dusun sekarang menjadi 2 (dua) Kewilayahan Dusun.

 

Sebelumnya Kepala Dusun yang ada dinonaktifkan dikarenakan adanya syarat mutlak seorang kepala dusun harus berpendidikan minimal SLTA/sederajat.

 

Penataan ulang kewilayahan Dusun yang baru sesuai dengan kesepakatan bersama BPD dan Lembaga Desa dengan mempertimbangkan kepadatan penduduk bahwa Dusun 1 yaitu penggabungan antara Dusun 1 lama dengan Dusun 2 lama, sedangkan Dusun 2 yaitu Penggabungan Dusun 3 lama sampai dengan Dusun 5 lama.

 

Atas dasar hal tersebut Pemerintah Desa Sidodadi membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (Kepala Dusun).

 

Berikut Syaratnya :

 

Pesyaratan Umum

Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;

Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun;

Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;

Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi

Persyaratan Khusus

Pendaftar menyesuaikan wilayah masing-masing Dusun;

Surat keterangan perlakuan baik dari kepolisian atau aparat berwenang setelah terpilih;

Surat pernyataan bebas narkoba dari yang bersangkutan diatas kertas bermatrai cukup.

Persyaratan Administrasi

Fotocopi KTP

Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, UUD 1945, mepertahan kan dan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup; (Surat Pernyataan dapat diambil ke panitia saat pendaftaran)

Ijazah terakhir yang dilegalisir pejabat berwenang;

Akte Kelahiran;

Surat Keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang;

Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai; dan

Berkas Pendaftaran dimasukkan dalam map plastik berlobang.

Jadwal Penjaringan

Pengumuman Tanggal 06 s.d 14 Oktober 2020;

Pendaftaran dibuka tanggal tanggal 15 s.d 18 Oktober 2020;

Perbaikan Berkas Tanggal 19 s.d 20 Oktober 2020;

Pengumuman Berkas diterima Tanggal 22 Oktober 2020;

Pelaksanaan Tes tanggal 26 Oktober 2020;

Pengumuman hasil tes tanggal 28 Oktober 2020;

Pelantikan tanggal 30 Oktober 2020.

Waktu dan Tempat Penjaringan 

Penjaringan dan Penyaringan Tanggal 6 s.d 28 Oktober 2020;

Tempat Penjaringan dan Penyaringan di Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik;

Jam 08.00 s.d 16.00 WIB; dan

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kondisi. 

Kontak Panitia :

 

Hendi Atoto (08500 0000 0000)

 

Sutiman (0800 0000 0000)

 

Edi Susilo (0800 000 0000)

Komentar yang terbit pada artikel "Penjaringan Kepala Dusun II"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Kampung

SULARTO HS

Kepala Dusun 3.A

SAMINGAN

Sekretaris Desa

HENDI ATOTO

Kaur Pelayanan

EDI SUSILO

Kaur Pembangunan

MUHAMAD DANI ASTOBI

Staf

LISA YULI SETIANINGSIH

Kaur Keuangan

SLAMET MUGI RAHAYU

Staf

SARMAN

Kepala Dusun 3

SUKIMIN

Kepala dusun 5

TUPAR

Kepala Dusun 2.A

ERWAN SUSANTO

Kepala Dusun 2

SLAMET WIDODO

Kepala Dusun 1

SUPRIYANTO

OPERATOR KAMPUNG

FELLA SARI

Kasi Kesra

SUNARDI

Kepala Dusun 1.A

ALI KUSWANTO

Kaur Pemerintahan

SUTIMAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Sri Kencono

Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-4.715465006669426
Longitude:105.56990277125352

Kampung Sri Kencono, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung